makalah kebakaran hutan
TUGAS HUKUM LINGKUNGAN
MAKALAH PENCEMARAN UDARA OLEH
KEBAKARAN HUTAN
Dosen
Pembimbing
Yuli Astuti, SE, MSi
Disusun
Oleh
Nelsy
Mariza Syahyuda
1310024428021
SEKOLAH
TINGGI TEKNOLOGI INDUSTRI (STTIND) PADANG
2014
Kata Pengantar
Puji syukur diberikan kepada Allah SWT yang
mana berkat rahmat dan karunianyalah makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah
ini berjudul Pencemaran Udara oleh Kebakaran Hutan. Makalah ini di buat guna
melengkapi tugas mata kuliah Hukum Lingkungan yang dibimbing oleh Yuli Astut,
SE, MSi.
Salawat dan salam semoga tetap tercurah pada
Nabi akhir zaman Muhammad SAW, dengan keinginan besar makalah ini dapat
terselesaikan dan dapat menjadi bahan tambahan bagi penilaian dosen pada bidang
studi Hukum Lingkungan. Semoga makalah ini menjadi suatu informasi yang berguna
yang dapat diambil mamfaatnya oleh semua pihak yang membacanya serta menjadi
suatu bahan yang dapat dibahas untuk menjadi kesadaran kita dalam menjaga
lingkungan nantinya.
Ucapan terima kasih di sampaikan kepada semua
pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini. Dengan sangat menyadari
makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, apabila ada penulisan kata
yang salah saya selaku pembuat makalah ini memohon maaf atas kesalahan yang di
buat.
Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
I. PENDAHULUAN……………………………………………………………………………...1
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………………1
1.2 Tujuan……………………………………………………………………………………..2
1.3 Mamfaat…………………………………………………………………………………...2
1.4 Rumusan Masalah………………………………………………………………………..2
1.5 Sumber Data dan Pengumpulan
Data…………………………………………………..3
II. PEMBAHASAN………………………………………………………………………………4
2.1 Analisis……………………………………………………………………………………4
III. PENUTUP…………………………………………………………………………………..15
3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………………..15
DAFTAR PUSTAKA
I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Makalah
ini kami buat demi mengkaji “Pencemaran Udara oleh Kebakaran Hutan” dan guna
melengakapi tugas pada bidang studi Hukum Lingkungan khususnya, dan juga
sebagai penambahan ilmu dalam pengkajian tentang bagaimana langkah kita dalam
menjaga lingkungan. Dengan adanya makalah ini di harapkan dapat dijadikan
pengetahuan bagi orang-orang yang ingin
mengkaji Pencemaran Udara dan sebagai pengetahuan umum bagi teman-teman yang
membacanya. Kebakaran hutan tentunya sangat merugikan masyarakat dengan
aktifitasnya. Padahalnya kebakaran hutan dapat menyebabkan pencemaran udara. Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya
dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder.
Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara. Karbon monoksida
adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah
substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia
adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Berdasarkan gambar satelit, Greenpeace mengklaim telah menemukan titik-titik api pada tanah
yang dimiliki oleh 36 perusahaan kertas dan kelapa sawit. Banyak di antara
mereka adalah anak perusahaan Malaysia dan Singapura. Walaupun demikian, sulit
membuktikan bahwa pihak-pihak tertentu adalah yang memulai pembakaran. Dari kasus tahun lalu, perusahaan Adei Plantation & Industry, anak
perusahaan Kuala Lumpur Kepong, yang terdaftar di Malaysia merupakan satu dari
delapan perusahaan yang dituduh telah menyebabkan kebakaran tahun 2013, dan
manajer serta direkturnya telah dipidanakan. Apabila terbukti bersalah, mereka
dapat dipenjara, dan perusahaan tersebut dapat kehilangan izin mereka.
Pencemaran udara yang disebabkan dari kebakaran hutan, yang mendapatkan
beberapa dampak yang sangat merugikan bagi seluruh makluk hidup yang ada
disekitarnya. Dapat manggangu kesehatan, estetika, kenyaman maupun merusak
properti. Penyebab kebakaran hutan sebagian dari kegiatan manusia yang tidak
bertanggung jawab, maupun dari keadaan alam yang bisa menyebabkan kebakaran
hutan yang menjadikan polusi diudara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,regional,maupun global.
Salah satu penyebab polusi udara di Indonesia saat ini adalah seringnya terjadi
kebakaran hutan. Kebakaran hutan yang sering terjadi adalah di hutan-hutan.
Kebakaran hutan merupakan bencana yang setiap tahun terus terjadi. Kebakaran hutan
skala besar adalah fenomena yang menjadi sebuah kecenderungan yang rutin dalam
20 tahun terakhir.
1.2 Tujuan
Adapun
tujuan dari masalah tersebut antara lain :
1. Sebagai tugas pada mata kuliah Hukum
Lingkungan.
2. Sebagai ilmu pengetahuan dalam pencemaran udara
yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dilingkungan.
1.3
Mamfaat
Adapun mamfaat dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Dapat mengetahui yang ditimbulkan oleh
kebakaran hutan.
2. Mengerti bagaimana cara dalam mengatasi
kebakaran hutan yang terjadi dilingkungan.
3. Ilmu pengetahuan dalam pencemaran udara yang
ditimbulkan oleh kebakaran hutan.
1.4
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah antara lain sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan pencemaran udara dan
kebakaran hutan?
2. Apa saja yang menyebabkan terjadinya
kebakaran hutan?
3. Apa saja dampak yang digtimbulkanoleh
kebakaran hutan?
4. Bagaimana tindakan untuk mengatasi kebakaran
hutan?
5. Bagaimana cara penanggulangan banjir dan
kekeringan?
1.5 Sumber
Data dan Pengumpulan Data
Sumber
data yang di gunakan berasal dari pengumpulan data media internet yang dapat
memberikan informasi tentang Pencemaran Udara oleh Kebakaran Hutan sebagai
ruang lingkup dalam makalah ini.
II.
PEMBAHASAN
2.1
Analisis
A.
Pengertian Pencemaran Udara
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Zat atau
bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap
makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan
efek merusak.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya
dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder.
Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara. Karbon monoksida
adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah
substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia
adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
B.
Pengertian Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan merupakan proses yang paling dominan
dalam kemampuanya menimbulkan polutan di samping juga proses atrisi dan
penguapan. Karena dari pembakaran itulah akan meningkatkan bahan berupa
substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai jumlah
tertentu, sehingga dapat dideteksi dan memberikan efek terhadap manusia, hewan,
vegetasi dan material (Master; 1991).Atas dasar hal tersebut, jadi jelas-jelas
bahwa akibat adanya kebakaran hutan akan menghasilkan polusi udara. Ada beberapa
bahan polutan dari pembakaran yang dapat mencemari udara, diantaranya adalah
bahan polutan primer, seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, karbon dioksida,
senyawa sulphur oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen dioksida. Adapun
polutan berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon yang sangat halus
bercampur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu bahan.
Dalam
hal ini, sejumlah spesies yang potensial untuk menjadi hama tersebut selama ini
berada di hutan dan melakukan interaksi dengan lingkungannya membentuk rantai
kehidupan. Kebakaran yang terjadi justru memaksanya terlempar dari rantai
ekosistem tersebut. Dalam beberapa kasus justru masuk dalam komunitas manusia
yang ia tumpangi atau dilaluinya. Hubungan rusaknya hutan dengan muncul dan
terjadinya penyebaran virus flu burung ini, diakui pula oleh Dr. Feng Lili,
pakar mikroba dari Baylor College of Medicine AS. Ia menyatakan, munculnya
virus flu burung sangat terkait dengan kerusakan lingkungan di Cina dalam dua
dekade terakhir. Manusia, kata Lili, telah merusak alam secara berlebihan
sehingga menimbulkan kerusakan ekologi mikroba. Gangguan keharmonisan hidup
antara manusia, alam, dan lingkungannya telah memicu bangkitnya kuman-kuman
yang tidur.
C. Penyebab Kebakaran Hutan
Menurut
Lili, seperti dikutip Prof. Dr. Hadi S. Alikodra (2006), Flu burung (FB) dan
SARS merupakan penyakit yang menular lewat pernafasan. Berdasarkan
penelitiannya di Cina, penyebab kedua penyakit tersebut adalah polusi udara dan
penebangan hutan yang sewenang-wenang. Polusi udara di Cina saat ini sudah
mencapai tahap yang sangat berbahaya. Kondisi tersebut ditambah lagi dengan
minimnya suplai oksigen (O2) yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Seperti
diketahui, suplai oksigen terbesar berasal dari hutan. Jika hutan itu rusak,
maka suplai oksigen pun berkurang. Dampaknya luar biasa: mikroba akan tumbuh
subur dan perkembangbiakannya tak terkendali. Sebab, oksigen --yang bila
terkena sinar ultraviolet dari matahari berubah menjadi ozon (O3) dan O
nascend- adalah pembunuh mikroba dan virus yang amat efektif. Bila oksigen itu
berkurang, pembunuh mikroba dan virus pun berkurang. Dampaknya, mikroba dan
virus akan makin berkembang. Kondisi seperti itulah, kelihatannya yang terjadi
juga di Indonesia. Apalagi dewasa ini, kondisi pencemaran lingkungan dan
kerusakan hutan terjadi di mana-mana. Apalagi hal ini didukung oleh sikap
masyarakat yang kelihatannya kurang peduli dan mewaspadai terhadap penyebaran
penyakit flu burung.
Penyebab Kebakaran liar,
antara lain:
- Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
- Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan lupa mematikan api di perkemahan.
- Aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
- Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.
- Kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau.
Berdasarkan gambar satelit, Greenpeace mengklaim telah menemukan titik-titik api pada tanah
yang dimiliki oleh 36 perusahaan kertas dan kelapa sawit. Banyak di antara
mereka adalah anak perusahaan Malaysia dan Singapura. Walaupun demikian, sulit
membuktikan bahwa pihak-pihak tertentu adalah yang memulai pembakaran. Dari kasus tahun lalu, perusahaan Adei Plantation & Industry, anak
perusahaan Kuala Lumpur Kepong, yang terdaftar di Malaysia merupakan satu dari
delapan perusahaan yang dituduh telah menyebabkan kebakaran tahun 2013, dan
manajer serta direkturnya telah dipidanakan. Apabila terbukti bersalah, mereka
dapat dipenjara, dan perusahaan tersebut dapat kehilangan izin mereka.
Kelembaban udara bergantung pada konsentrasi
uap air, dan H2O yang berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi
udara di dalam atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih,
melainkan sudah tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang
tidak kita perlukan. Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari
aktivitas alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini
terus-menerus masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan
atmosfer khususnya lapisan troposfer. Apabila bahan pencemar tersebut dari
hasil pengukuran dengan parameter yang telah ditentukan oleh WHO konsentrasi
bahan pencemarnya melewati ambang batas (konsentrasi yang masih bisa diatasi),
maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar. Pencemaran udara terjadi apabila
mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar diperoleh dari hasil proses
kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan konsentrasi tinggi atau
kondisi fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan
tumbuh-tumbuhan. Adanya gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan
konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan
sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu
lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara),
WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
- Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
- Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
- Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
- Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
D. Dampak yang Ditimbulkan
Pencemaran
udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan
tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak
hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan
punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air
hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung,
jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa
tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi
dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi
dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.
Pencemaran udara selain memberikan dampak
negatif, juga dapat memberikan dampak positif antara lain, lahar dan
partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah
dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan
gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas
karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon
dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan
fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi makhluk
hidup.
Asap
tebal kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan secara pasti mulai makan
korban. Mula-mula masyarakat - terutama di Pulau Jawa yang tak terkena asap tak
terlalu peduli ketika diberitakan bahwa asap itu menyebabkan puluhan
penerbangan dibatalkan dan mengancam kesehatan lebih dari 20 juta orang. Tapi,
dalam waktu singkat, ancaman itu berubah jadi kenyataan. Puluhan ribu orang
harus masuk rumah sakit karena menderita infeksi saluran penapasan, ribuan
terserang penyakit paru-paru, dan ratusan yang lain terkena radang mata.
Beberapa puluh orang jatuh pingsan dan beberapa penderita asma diberitakan
meninggal dunia.
Dampak
yang ditimbulkan dari kebakaran liar antara lain:
- Menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer. Kebakaran hutan pada 1997 menimbulkan emisi / penyebaran sebanyak 2,6 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer (sumber majala Nature 2002). Sebagai perbandingan total emisi karbon dioksida di seluruh dunia pada tahun tersebut adalah 6 miliar ton.
- Terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies endemik/khas di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali/diteliti.
- Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
- Kekeringan yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.
- Kekeringan juga akan mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya pembangkit listrik (PLTA) pada musim kemarau.
- Musnahnya bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan.
- Meningkatnya jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker paru-paru. Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan anak-anak. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC/asma.
- Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat antara lain pendidikan, agama dan ekonomi. Banyak sekolah yang terpaksa diliburkan pada saat kabut asap berada di tingkat yang berbahaya. Penduduk dihimbau tidak bepergian jika tidak ada keperluan mendesak. Hal ini mengganggu kegiatan keagamaan dan mengurangi kegiatan perdagangan/ekonomi. Gangguan asap juga terjadi pada sarana perhubungan/transportasi yaitu berkurangnya batas pandang. Banyak pelabuhan udara yang ditutup pada saat pagi hari di musim kemarau karena jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya bagi penerbangan. Sering terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di sungai-sungai, karena terbatasnya jarak pandang.
- Musnahnya bangunan, mobil, sarana umum dan harta benda lainnya.
Efek yang ditimbulkan oleh polutan
tergantung dari besarnya pajanan (terkait dosis/kadarnya di udara dan
lama/waktu pajanan) dan juga faktor kerentanan host (individu) yang
bersangkutan (misal: efek buruk lebih mudah terjadi pada anak, individu
pengidap penyakit jantung-pembuluh darah dan pernapasan, serta penderita
diabetes melitus). Pajanan polutan udara dapat mengenai bagian tubuh manapun,
dan tidak terbatas pada inhalasi ke saluran pernapasan saja. Sebagai contoh,
pengaruh polutan udara juga dapat menimbulkan iritasi pada kulit dan mata.
Namun demikian, sebagian besar penelitian polusi udara terfokus pada efek
akibat inhalasi/terhirup melalui saluran pernapasan mengingat saluran napas merupakan
pintu utama masuknya polutan udara kedalam tubuh. Selain faktor zat aktif yang
dibawa oleh polutan tersebut, ukuran polutan juga menentukan lokasi anatomis
terjadinya deposit polutan dan juga efeknya terhadap jaringan sekitar. Fine PM
(<1 μm) dapat dengan mudah terserap masuk ke pembuluh darah sistemik.
- Berikut ini beberapa mekanisme biologis bagaimana polutan udara mencetuskan gejalapenyakit:
- Timbulnya reaksi radang/inflamasi pada paru, misalnya akibat PM atau ozon.
- Terbentuknya radikal bebas/stres oksidatif, misalnya PAH(polyaromatic hydrocarbons).
- Modifikasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraselular seperti enzim-enzim yang bekerja dalam tubuh.
- Komponen biologis yang menginduksi inflamasi/peradangan dan gangguan system imunitas tubuh, misalnya golongan glukan dan endotoksin.
- Stimulasi sistem saraf otonom dan nosioreseptor yang mengatur kerja jantung dan saluran napas.
- Efek adjuvant (tidak secara langsung mengaktifkan sistem imun) terhadap sistem imunitas tubuh, misalnya logam golongan transisi dan DEP/diesel exhaust particulate.
- Efek procoagulant yang dapat menggangu sirkulasi darah dan memudahkan penyebaran polutan ke seluruh tubuh, misalnya ultrafine PM.
- Menurunkan sistem pertahanan tubuh normal (misal: dengan menekan fungsi alveolar makrofag pada paru).
Adapun
dampaknya dapat dilihat dari beberapa segi sebagai berikut :
Ø Kesehatan
Hingga hari senin tanggal 10 Maret 2014 menurut catatan Dinas
Kesehatan Provinsi Riau mencatat terjadinya peningkatan jumlah penderita infeksi saluran pernafasan atas atau ISPA, yakni mencapai 38.744 jiwa. Jumlah ini
mengalami peningkatan sebanyak 729 jiwa. Sementara penderita terbanyak masih didominasi Kota
Pekanbaru dengan 9.268 jiwa. Menyusul Rokan Hilir sebanyak 7.632 jiwa, Bengkalis sebanyak 4.527 jiwa, Dumai sebanyak 3.188 jiwa, Siak sebanyak 2.878 jiwa, Pelalawan sebanyak 2.717 jiwa, Rokan Hulu sebanyak 2.548 jiwa, Kampar sebanyak 1.969 jiwa dan Indragiri Hulu sebanyak 1.512 jiwa. Sejak tanggal 1 Maret hingga
tanggal 10 Maret, tercatat sudah sebanyak 1.300 warga yang terserang infeksi
saluran pernafasan atas di Kota Padang. Selain disebabkan
fluktuaktif cuaca, kondisi itu disebabkan oleh kabut asap yang melanda Sumatera Barat sejak beberapa waktu terakhir.
Ø Penerbangan
Pada tanggal 11 Maret 2014 sekitar 42 penerbangan di Bandar Udara
Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru dibatalkan karena jarak pandang di landasan pacu yang cukup rendah akibat diselimuti oleh kabut asap.
Beberapa maskapai penerbangan yang membatalkan penerbangan antara lain adalah Lion Air yang mengoperasikan dua penerbangan saja; Garuda Indonesia hanya mengoperasikan enam penerbangan dari jadwal harian
sekitar 12 penerbangan. Maskapai penerbangan yang beroperasi hanya Citilink, AirAsia, dan Tigerair Mandala. Enam belas maskapai penerbangan dan sembilan
diantaranya merupakan maskapai penerbangan reguler yang beroperasi di Bandar
Udara Sultan Syarif Kasim II antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Tigerair Mandala, Firefly, AirAsia, Silk Air, dan Sky Aviation menghentikan seluruh penerbangannya mulai tanggal 13 Maret 2014 hingga tanggal 15 Maret 2014 dan dapat saja
diperpanjang apabila kondisi kabut asap semakin parah atau tidak berubah.
Ø
Pendidikan
Karena semakin berbahaya tingkat polusi udara karena
kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau, pemerintah kota Pekanbaru untuk meliburkan seluruh
pelajar di Kota Pekanbaru pada tanggal 27 Februari 2014 hingga tanggal 1 Maret 2014. Kemudian karena
bertambah parahnya kondisi udara di Pekanbaru, pemerintah kota Pekanbaru
kembali meliburkan para pelajar dari tanggal 10 Maret 2014 hingga tanggal 12 Maret 2014. Pemerintah Kota
Pekanbaru kembali memperpanjang masa libur bagi para pelajar hingga hari sabtu
tanggal 15 Maret 2014 karena kondisi kabut
asap yang bertambah parah. Walaupun begitu beberapa sekolah tidak mengikuti
instruksi dari pemerintah khususnya bagi para pelajar kelas enam dan kelas dua
belas dengan alasan para siswa tersebut sedang mengikuti ujian akhir dan try
out. Beberapa universitas seperti Universitas Riau, Universitas
Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, dan Universitas Islam Riau juga meliburkan mahasiswanya mulai tanggal 11 Maret 2014.
Pencemaran
udara yang disebabkan dari kebakaran hutan, yang mendapatkan beberapa dampak
yang sangat merugikan bagi seluruh makluk hidup yang ada disekitarnya. Dapat
manggangu kesehatan, estetika, kenyaman maupun merusak properti. Penyebab
kebakaran hutan sebagian dari kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab,
maupun dari keadaan alam yang bisa menyebabkan kebakaran hutan yang menjadikan
polusi diudara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat
bersifat langsung dan lokal,regional,maupun global. Polusi adalah masuknya
makluk hidup, zat energi, atau komponen lain dalam lingkungan atau perubahan
tatatnan lingkungan oleh kegiatan manusia.Pencemar udara dapat berupa gas dan
partikel. Contohnya, gas H2S, Gas CO, CO 2’ dan batu bara.Sebab itu sangatlah
merugikan bagi semuannya. Sumber polusi
udara dibagi menjadi dua yaitu pencemaran primer dan pencemaran sekunder. Pencemar
primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara
primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran.
Pencemar
sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar
primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia
adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder. Beberapa bahan polutan
yang mencemari udara diantaranya bahan polutan primer diantaranyad adalah bahan
primer seperti hidrokarbon dan oksida, adalah bahan polutan primer, karbon
dioksida, senyawa sulpur oksida, senyawa nitrogen oksida dan dioksida. Adapun
polutan bentuk partikel berupa asap karbon yang sangat halus bercampur debu
dari proses pemecahan suatu bahan. Polusi udara melanda di kota-kota sekitar
hutan. Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx,
COx, dan lain-lain. Dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan
manusia.Berikut ini beberapa mekanisme biologis
bagaimana polutan udara mencetuskan gejala penyakit.
- Modifasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraseluler seperti enzim bekerja pada tubuh.
- Komponen biologis menginduksi inflamasi (peradangan) dan gangguan system imunitas.
- Stimulasi sistem saraf otonom dan nosioreseptor mengatur kerja jantung dan saluran napas.
- Efek adjuvant terhadap sistem imunitas tubuh.
- Efek procoagulant dapat mengganggu sirkulassi darah dan penyebaran polutan ke seluruh tubuh.
- Menurunnya sistem pertahanan tubuh normal.
- Terjadinya radang pada paru-paru
- Terbentuk radikal bebas
Namun sebagian besar polusi udara
terfokuskan pada efek akibat terhirup melalui saluran pernapassan mengingat
saluran napas merupan pintu utama masuknya polutan udara kedalam tubuh.
E.
Penanggulangan
Sumber
akibat polusi udara dari kebakaran hutan merupakan kejadian alami, hal ini
mengakibatkan dampak yang sangat buruk bagi seluruh makluk hidup yag ada
disekitarnya. Pencemaran udara terbagi menjadi dua yaitu primer dan sekunder.
Sebagai contoh salah satu senyawa yang aktif dalam polusi udara yaitu karbon
monoksida. Polusi udara juga berdampak bagi kesehatan makluk hidup diantaranya
manusia maupun hewan yang terdapat di hutan tersebut. Hingga saat ini di
Indonesia sering mengalami kebakaran hutan yang mengakibatkan polusi udara yang
ditimbulkannya.
Cara menanggulagi pencemaran udara
akibat kebakaran hutan:
- Penghijauan dan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon
- Menghentikan pembakaran hutan secara terus-menerus
- Membentuk gerakkan penghijauaan secara berkalah
- Melakukan tebang pilih secara teratur
- Jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan seperti hutan terbakar yang dilekukan secara sengaja.
Dari
hal itu kita dapat disimpulkan bahwa polusi udara yang disebabkan oleh
terbakarnya hutan sangatlah berpengaruh semuanya, seperti kesehatan yang
menjadi salah satu mendapatkan dampak buruk. Hewan dan tumbuh-tumbuhan semua
terbakar dan tidak dapat diperbaharui lagi. Untuk itu kita bekerja sama dengan
pemerintah untuk mengalakkan gerakkan untuk melindungi hutan yang ada di
Indonesia ini dengan cara penghijauan,reboisasi dan lai sebagainya untuk
pelestarian hutan agar tidak terbakar lagi, jika terjadi hal tersebut
mendapatkan resiko yang sangat berat dan sangat buruk bagi kehidupan. Untuk
dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha
antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang
tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran
yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau
penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan proses
fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan
pembakaran hutan secara sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman kembali
pohonpohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan
pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.
III. PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kebakaran hutan merupakan proses yang paling dominan
dalam kemampuanya menimbulkan polutan di samping juga proses atrisi dan
penguapan. Karena dari pembakaran itulah akan meningkatkan bahan berupa
substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai jumlah
tertentu, sehingga dapat dideteksi dan memberikan efek terhadap manusia, hewan,
vegetasi dan material (Master; 1991).Atas dasar hal tersebut, jadi jelas-jelas
bahwa akibat adanya kebakaran hutan akan menghasilkan polusi udara. Ada
beberapa bahan polutan dari pembakaran yang dapat mencemari udara, diantaranya
adalah bahan polutan primer, seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, karbon
dioksida, senyawa sulphur oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen
dioksida. Adapun polutan berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon
yang sangat halus bercampur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu
bahan.
Pencemaran
udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan
tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak
hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan
punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air
hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung,
jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa
tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi
dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi
dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.
Pencemaran
udara selain memberikan dampak negatif, juga dapat memberikan dampak positif
antara lain, lahar dan partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi
yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan
batuan yang dikeluarkan gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai
bahan bangunan. Gas karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara
menghasilkan gas karbon dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk
melangsungkan fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna
bagi makhluk hidup.
Cara menanggulagi pencemaran udara
akibat kebakaran hutan:
- Penghijauan dan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon
- Menghentikan pembakaran hutan secara terus-menerus
- Membentuk gerakkan penghijauaan secara berkalah
- Melakukan tebang pilih secara teratur
- Jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan seperti hutan terbakar yang dilekukan secara sengaja.
DAFTAR
PUSTAKA
Indah. 2014. “Gambar Pencemaran Udara
diIndonesia”. Artikel Pencemaran Udara
, (Online), (http://alamendah.org, diakses 08 November 2014).
Wikipedia. 2014. “Polusi”. Polusi Asap diIndonesia 2014, (Online),
(http://id.wikipedia.org , diakses 08 November
2014).
Maryanti, Okta. 2011. “Polusi Udara Akibat
Kebakaran Hutan”. Artikel Polusi Udara
Akibat Kebakaran Hutan
,(Online), (http://oktaermayanti.blogspot.com , diakses 08 November 2014).
Tag. 2013. “Kebakaran Hutan”. Jurnal Lingkungan , (Online), (http://jurnalingkungan.wordpress.com , diakses 08 November 2014).
Muslimah. 2009. “Kebakaran Hutan Akibatkan
Polusi Udara”. Artikel Kebakaran Hutan Akibatkan Polusi Udara , (Online), (http://muslihah-muslimah.blogspot.com , diakses 08 November
2014).
Niki. 2013. “Pencemaran Udara”. Artikel Pencemaran Udara , (Online), (http://niki- sp2.blogspot.com , diakses 08 November 2014).
kakak mau yah jadi narasumber untuk tugas akhir saya?? :D tolong kak, nanti aku chat via email
BalasHapus