makalah kebakaran hutan



TUGAS HUKUM LINGKUNGAN
MAKALAH PENCEMARAN UDARA OLEH KEBAKARAN HUTAN


Dosen Pembimbing
Yuli Astuti, SE, MSi



Disusun Oleh
Nelsy Mariza Syahyuda
1310024428021




SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI INDUSTRI (STTIND) PADANG
2014


Kata Pengantar
                                                        
Puji syukur diberikan kepada Allah SWT yang mana berkat rahmat dan karunianyalah makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah ini berjudul Pencemaran Udara oleh Kebakaran Hutan. Makalah ini di buat guna melengkapi tugas mata kuliah Hukum Lingkungan yang dibimbing oleh Yuli Astut, SE, MSi.
Salawat dan salam semoga tetap tercurah pada Nabi akhir zaman Muhammad SAW, dengan keinginan besar makalah ini dapat terselesaikan dan dapat menjadi bahan tambahan bagi penilaian dosen pada bidang studi Hukum Lingkungan. Semoga makalah ini menjadi suatu informasi yang berguna yang dapat diambil mamfaatnya oleh semua pihak yang membacanya serta menjadi suatu bahan yang dapat dibahas untuk menjadi kesadaran kita dalam menjaga lingkungan nantinya.
Ucapan terima kasih di sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini. Dengan sangat menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, apabila ada penulisan kata yang salah saya selaku pembuat makalah ini memohon maaf atas kesalahan yang di buat.


Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
I. PENDAHULUAN……………………………………………………………………………...1
    1.1  Latar Belakang……………………………………………………………………………1
    1.2  Tujuan……………………………………………………………………………………..2
    1.3  Mamfaat…………………………………………………………………………………...2
    1.4  Rumusan Masalah………………………………………………………………………..2
    1.5  Sumber Data dan Pengumpulan Data…………………………………………………..3
II. PEMBAHASAN………………………………………………………………………………4
     2.1  Analisis……………………………………………………………………………………4
III. PENUTUP…………………………………………………………………………………..15
      3.1  Kesimpulan……………………………………………………………………………..15
DAFTAR PUSTAKA








I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Makalah ini kami buat demi mengkaji “Pencemaran Udara oleh Kebakaran Hutan” dan guna melengakapi tugas pada bidang studi Hukum Lingkungan khususnya, dan juga sebagai penambahan ilmu dalam pengkajian tentang bagaimana langkah kita dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya makalah ini di harapkan dapat dijadikan pengetahuan bagi orang-orang yang  ingin mengkaji Pencemaran Udara dan sebagai pengetahuan umum bagi teman-teman yang membacanya. Kebakaran hutan tentunya sangat merugikan masyarakat dengan aktifitasnya. Padahalnya kebakaran hutan dapat menyebabkan pencemaran udara. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global. Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
            Berdasarkan gambar satelit, Greenpeace mengklaim telah menemukan titik-titik api pada tanah yang dimiliki oleh 36 perusahaan kertas dan kelapa sawit. Banyak di antara mereka adalah anak perusahaan Malaysia dan Singapura. Walaupun demikian, sulit membuktikan bahwa pihak-pihak tertentu adalah yang memulai pembakaran. Dari kasus tahun lalu, perusahaan Adei Plantation & Industry, anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong, yang terdaftar di Malaysia merupakan satu dari delapan perusahaan yang dituduh telah menyebabkan kebakaran tahun 2013, dan manajer serta direkturnya telah dipidanakan. Apabila terbukti bersalah, mereka dapat dipenjara, dan perusahaan tersebut dapat kehilangan izin mereka. Pencemaran udara yang disebabkan dari kebakaran hutan, yang mendapatkan beberapa dampak yang sangat merugikan bagi seluruh makluk hidup yang ada disekitarnya. Dapat manggangu kesehatan, estetika, kenyaman maupun merusak properti. Penyebab kebakaran hutan sebagian dari kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab, maupun dari keadaan alam yang bisa menyebabkan kebakaran hutan yang menjadikan polusi diudara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,regional,maupun global. Salah satu penyebab polusi udara di Indonesia saat ini adalah seringnya terjadi kebakaran hutan. Kebakaran hutan yang sering terjadi adalah di hutan-hutan. Kebakaran hutan merupakan bencana yang setiap tahun terus terjadi. Kebakaran hutan skala besar adalah fenomena yang menjadi sebuah kecenderungan yang rutin dalam 20 tahun terakhir.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari masalah tersebut antara lain :
1.      Sebagai tugas pada mata kuliah Hukum Lingkungan.
2.      Sebagai ilmu pengetahuan dalam pencemaran udara yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dilingkungan.

1.3 Mamfaat
Adapun mamfaat dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Dapat mengetahui yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.
2.      Mengerti bagaimana cara dalam mengatasi kebakaran hutan yang terjadi  dilingkungan.
3.      Ilmu pengetahuan dalam pencemaran udara yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.

1.4 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah antara lain sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan pencemaran udara dan kebakaran hutan?
2.      Apa saja yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan?
3.      Apa saja dampak yang digtimbulkanoleh kebakaran hutan?
4.      Bagaimana tindakan untuk mengatasi kebakaran hutan?
5.      Bagaimana cara penanggulangan banjir dan kekeringan?




1.5  Sumber Data dan Pengumpulan Data
            Sumber data yang di gunakan berasal dari pengumpulan data media internet yang dapat memberikan informasi tentang Pencemaran Udara oleh Kebakaran Hutan sebagai ruang lingkup dalam makalah ini.



II. PEMBAHASAN
2.1 Analisis
A. Pengertian Pencemaran Udara
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global. Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
B. Pengertian Kebakaran Hutan
            Kebakaran hutan merupakan proses yang paling dominan dalam kemampuanya menimbulkan polutan di samping juga proses atrisi dan penguapan. Karena dari pembakaran itulah akan meningkatkan bahan berupa substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai jumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi dan memberikan efek terhadap manusia, hewan, vegetasi dan material (Master; 1991).Atas dasar hal tersebut, jadi jelas-jelas bahwa akibat adanya kebakaran hutan akan menghasilkan polusi udara. Ada beberapa bahan polutan dari pembakaran yang dapat mencemari udara, diantaranya adalah bahan polutan primer, seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, karbon dioksida, senyawa sulphur oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen dioksida. Adapun polutan berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon yang sangat halus bercampur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu bahan.
Dalam hal ini, sejumlah spesies yang potensial untuk menjadi hama tersebut selama ini berada di hutan dan melakukan interaksi dengan lingkungannya membentuk rantai kehidupan. Kebakaran yang terjadi justru memaksanya terlempar dari rantai ekosistem tersebut. Dalam beberapa kasus justru masuk dalam komunitas manusia yang ia tumpangi atau dilaluinya. Hubungan rusaknya hutan dengan muncul dan terjadinya penyebaran virus flu burung ini, diakui pula oleh Dr. Feng Lili, pakar mikroba dari Baylor College of Medicine AS. Ia menyatakan, munculnya virus flu burung sangat terkait dengan kerusakan lingkungan di Cina dalam dua dekade terakhir. Manusia, kata Lili, telah merusak alam secara berlebihan sehingga menimbulkan kerusakan ekologi mikroba. Gangguan keharmonisan hidup antara manusia, alam, dan lingkungannya telah memicu bangkitnya kuman-kuman yang tidur.
C. Penyebab Kebakaran Hutan
Menurut Lili, seperti dikutip Prof. Dr. Hadi S. Alikodra (2006), Flu burung (FB) dan SARS merupakan penyakit yang menular lewat pernafasan. Berdasarkan penelitiannya di Cina, penyebab kedua penyakit tersebut adalah polusi udara dan penebangan hutan yang sewenang-wenang. Polusi udara di Cina saat ini sudah mencapai tahap yang sangat berbahaya. Kondisi tersebut ditambah lagi dengan minimnya suplai oksigen (O2) yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Seperti diketahui, suplai oksigen terbesar berasal dari hutan. Jika hutan itu rusak, maka suplai oksigen pun berkurang. Dampaknya luar biasa: mikroba akan tumbuh subur dan perkembangbiakannya tak terkendali. Sebab, oksigen --yang bila terkena sinar ultraviolet dari matahari berubah menjadi ozon (O3) dan O nascend- adalah pembunuh mikroba dan virus yang amat efektif. Bila oksigen itu berkurang, pembunuh mikroba dan virus pun berkurang. Dampaknya, mikroba dan virus akan makin berkembang. Kondisi seperti itulah, kelihatannya yang terjadi juga di Indonesia. Apalagi dewasa ini, kondisi pencemaran lingkungan dan kerusakan hutan terjadi di mana-mana. Apalagi hal ini didukung oleh sikap masyarakat yang kelihatannya kurang peduli dan mewaspadai terhadap penyebaran penyakit flu burung.
Penyebab Kebakaran liar, antara lain:
  • Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
  • Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan lupa mematikan api di perkemahan.
  • Aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
  • Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.
  • Kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau.
Berdasarkan gambar satelit, Greenpeace mengklaim telah menemukan titik-titik api pada tanah yang dimiliki oleh 36 perusahaan kertas dan kelapa sawit. Banyak di antara mereka adalah anak perusahaan Malaysia dan Singapura. Walaupun demikian, sulit membuktikan bahwa pihak-pihak tertentu adalah yang memulai pembakaran. Dari kasus tahun lalu, perusahaan Adei Plantation & Industry, anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong, yang terdaftar di Malaysia merupakan satu dari delapan perusahaan yang dituduh telah menyebabkan kebakaran tahun 2013, dan manajer serta direkturnya telah dipidanakan. Apabila terbukti bersalah, mereka dapat dipenjara, dan perusahaan tersebut dapat kehilangan izin mereka.
Kelembaban udara bergantung pada konsentrasi uap air, dan H2O yang berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi udara di dalam  atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita perlukan. Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer khususnya lapisan troposfer. Apabila bahan pencemar tersebut dari hasil pengukuran dengan parameter yang telah ditentukan oleh WHO konsentrasi bahan pencemarnya melewati ambang batas (konsentrasi yang masih bisa diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar. Pencemaran udara terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Adanya gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
  • Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
  • Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
  • Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
  • Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.

D. Dampak yang Ditimbulkan
            Pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.
Pencemaran udara selain memberikan dampak negatif, juga dapat memberikan dampak positif antara lain, lahar dan partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi makhluk hidup.
Asap tebal kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan secara pasti mulai makan korban. Mula-mula masyarakat - terutama di Pulau Jawa yang tak terkena asap tak terlalu peduli ketika diberitakan bahwa asap itu menyebabkan puluhan penerbangan dibatalkan dan mengancam kesehatan lebih dari 20 juta orang. Tapi, dalam waktu singkat, ancaman itu berubah jadi kenyataan. Puluhan ribu orang harus masuk rumah sakit karena menderita infeksi saluran penapasan, ribuan terserang penyakit paru-paru, dan ratusan yang lain terkena radang mata. Beberapa puluh orang jatuh pingsan dan beberapa penderita asma diberitakan meninggal dunia.
Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran liar antara lain:
  1. Menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer. Kebakaran hutan pada 1997 menimbulkan emisi / penyebaran sebanyak 2,6 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer (sumber majala Nature 2002). Sebagai perbandingan total emisi karbon dioksida di seluruh dunia pada tahun tersebut adalah 6 miliar ton.
  2. Terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies endemik/khas di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali/diteliti.
  3. Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
  4. Kekeringan yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.
  5. Kekeringan juga akan mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya pembangkit listrik (PLTA) pada musim kemarau.
  6. Musnahnya bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan.
  7. Meningkatnya jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker paru-paru. Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan anak-anak. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC/asma.
  8. Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat antara lain pendidikan, agama dan ekonomi. Banyak sekolah yang terpaksa diliburkan pada saat kabut asap berada di tingkat yang berbahaya. Penduduk dihimbau tidak bepergian jika tidak ada keperluan mendesak. Hal ini mengganggu kegiatan keagamaan dan mengurangi kegiatan perdagangan/ekonomi. Gangguan asap juga terjadi pada sarana perhubungan/transportasi yaitu berkurangnya batas pandang. Banyak pelabuhan udara yang ditutup pada saat pagi hari di musim kemarau karena jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya bagi penerbangan. Sering terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di sungai-sungai, karena terbatasnya jarak pandang.
  9. Musnahnya bangunan, mobil, sarana umum dan harta benda lainnya.
      Efek yang ditimbulkan oleh polutan tergantung dari besarnya pajanan (terkait dosis/kadarnya di udara dan lama/waktu pajanan) dan juga faktor kerentanan host (individu) yang bersangkutan (misal: efek buruk lebih mudah terjadi pada anak, individu pengidap penyakit jantung-pembuluh darah dan pernapasan, serta penderita diabetes melitus). Pajanan polutan udara dapat mengenai bagian tubuh manapun, dan tidak terbatas pada inhalasi ke saluran pernapasan saja. Sebagai contoh, pengaruh polutan udara juga dapat menimbulkan iritasi pada kulit dan mata. Namun demikian, sebagian besar penelitian polusi udara terfokus pada efek akibat inhalasi/terhirup melalui saluran pernapasan mengingat saluran napas merupakan pintu utama masuknya polutan udara kedalam tubuh. Selain faktor zat aktif yang dibawa oleh polutan tersebut, ukuran polutan juga menentukan lokasi anatomis terjadinya deposit polutan dan juga efeknya terhadap jaringan sekitar. Fine PM (<1 μm) dapat dengan mudah terserap masuk ke pembuluh darah sistemik.
  1. Berikut ini beberapa mekanisme biologis bagaimana polutan udara mencetuskan gejalapenyakit:
  2. Timbulnya reaksi radang/inflamasi pada paru, misalnya akibat PM atau ozon.
  3. Terbentuknya radikal bebas/stres oksidatif, misalnya PAH(polyaromatic hydrocarbons).
  4. Modifikasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraselular seperti enzim-enzim yang bekerja dalam tubuh.
  5. Komponen biologis yang menginduksi inflamasi/peradangan dan gangguan system imunitas tubuh, misalnya golongan glukan dan endotoksin.
  6. Stimulasi sistem saraf otonom dan nosioreseptor yang mengatur kerja jantung dan saluran napas.
  7. Efek adjuvant (tidak secara langsung mengaktifkan sistem imun) terhadap sistem imunitas tubuh, misalnya logam golongan transisi dan DEP/diesel exhaust particulate.
  8. Efek procoagulant yang dapat menggangu sirkulasi darah dan memudahkan penyebaran polutan ke seluruh tubuh, misalnya ultrafine PM.
  9. Menurunkan sistem pertahanan tubuh normal (misal: dengan menekan fungsi alveolar makrofag pada paru).
Adapun dampaknya dapat dilihat dari beberapa segi sebagai berikut :
Ø  Kesehatan
            Hingga hari senin tanggal 10 Maret 2014 menurut catatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat terjadinya peningkatan jumlah penderita infeksi saluran pernafasan atas atau ISPA, yakni mencapai 38.744 jiwa. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 729 jiwa. Sementara penderita terbanyak masih didominasi Kota Pekanbaru dengan 9.268 jiwa. Menyusul Rokan Hilir sebanyak 7.632 jiwa, Bengkalis sebanyak 4.527 jiwa, Dumai sebanyak 3.188 jiwa, Siak sebanyak 2.878 jiwa, Pelalawan sebanyak 2.717 jiwa, Rokan Hulu sebanyak 2.548 jiwa, Kampar sebanyak 1.969 jiwa dan Indragiri Hulu sebanyak 1.512 jiwa. Sejak tanggal 1 Maret hingga tanggal 10 Maret, tercatat sudah sebanyak 1.300 warga yang terserang infeksi saluran pernafasan atas di Kota Padang. Selain disebabkan fluktuaktif cuaca, kondisi itu disebabkan oleh kabut asap yang melanda Sumatera Barat sejak beberapa waktu terakhir.


Ø  Penerbangan
            Pada tanggal 11 Maret 2014 sekitar 42 penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru dibatalkan karena jarak pandang di landasan pacu yang cukup rendah akibat diselimuti oleh kabut asap. Beberapa maskapai penerbangan yang membatalkan penerbangan antara lain adalah Lion Air yang mengoperasikan dua penerbangan saja; Garuda Indonesia hanya mengoperasikan enam penerbangan dari jadwal harian sekitar 12 penerbangan. Maskapai penerbangan yang beroperasi hanya Citilink, AirAsia, dan Tigerair Mandala. Enam belas maskapai penerbangan dan sembilan diantaranya merupakan maskapai penerbangan reguler yang beroperasi di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Tigerair Mandala, Firefly, AirAsia, Silk Air, dan Sky Aviation menghentikan seluruh penerbangannya mulai tanggal 13 Maret 2014 hingga tanggal 15 Maret 2014 dan dapat saja diperpanjang apabila kondisi kabut asap semakin parah atau tidak berubah.
Ø  Pendidikan
            Karena semakin berbahaya tingkat polusi udara karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau, pemerintah kota Pekanbaru untuk meliburkan seluruh pelajar di Kota Pekanbaru pada tanggal 27 Februari 2014 hingga tanggal 1 Maret 2014. Kemudian karena bertambah parahnya kondisi udara di Pekanbaru, pemerintah kota Pekanbaru kembali meliburkan para pelajar dari tanggal 10 Maret 2014 hingga tanggal 12 Maret 2014. Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memperpanjang masa libur bagi para pelajar hingga hari sabtu tanggal 15 Maret 2014 karena kondisi kabut asap yang bertambah parah. Walaupun begitu beberapa sekolah tidak mengikuti instruksi dari pemerintah khususnya bagi para pelajar kelas enam dan kelas dua belas dengan alasan para siswa tersebut sedang mengikuti ujian akhir dan try out.  Beberapa universitas seperti Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, dan Universitas Islam Riau juga meliburkan mahasiswanya mulai tanggal 11 Maret 2014.
            Pencemaran udara yang disebabkan dari kebakaran hutan, yang mendapatkan beberapa dampak yang sangat merugikan bagi seluruh makluk hidup yang ada disekitarnya. Dapat manggangu kesehatan, estetika, kenyaman maupun merusak properti. Penyebab kebakaran hutan sebagian dari kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab, maupun dari keadaan alam yang bisa menyebabkan kebakaran hutan yang menjadikan polusi diudara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,regional,maupun global. Polusi adalah masuknya makluk hidup, zat energi, atau komponen lain dalam lingkungan atau perubahan tatatnan lingkungan oleh kegiatan manusia.Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya, gas H2S, Gas CO, CO 2’ dan batu bara.Sebab itu sangatlah merugikan bagi semuannya.  Sumber polusi udara dibagi menjadi dua yaitu pencemaran primer dan pencemaran sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran.
            Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di  atmosfer. Pembentukan  ozon  dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder. Beberapa bahan polutan yang mencemari udara diantaranya bahan polutan primer diantaranyad adalah bahan primer seperti hidrokarbon dan oksida, adalah bahan polutan primer, karbon dioksida, senyawa sulpur oksida, senyawa nitrogen oksida dan dioksida. Adapun polutan bentuk partikel berupa asap karbon yang sangat halus bercampur debu dari proses pemecahan suatu bahan. Polusi udara melanda di kota-kota sekitar hutan. Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain. Dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia.Berikut ini beberapa mekanisme biologis bagaimana polutan udara mencetuskan gejala penyakit. 
  1. Modifasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraseluler seperti enzim bekerja pada tubuh.
  2. Komponen biologis menginduksi inflamasi (peradangan) dan gangguan system imunitas.
  3. Stimulasi sistem saraf otonom dan nosioreseptor mengatur kerja jantung dan saluran napas.
  4. Efek adjuvant terhadap sistem imunitas tubuh.
  5. Efek procoagulant dapat mengganggu sirkulassi darah dan penyebaran polutan ke seluruh tubuh.
  6. Menurunnya sistem pertahanan tubuh normal.
  7. Terjadinya radang pada paru-paru
  8. Terbentuk radikal bebas
Namun sebagian besar polusi udara terfokuskan pada efek akibat terhirup melalui saluran pernapassan mengingat saluran napas merupan pintu utama masuknya polutan udara kedalam tubuh. 
            E. Penanggulangan
            Sumber akibat polusi udara dari kebakaran hutan merupakan kejadian alami, hal ini mengakibatkan dampak yang sangat buruk bagi seluruh makluk hidup yag ada disekitarnya. Pencemaran udara terbagi menjadi dua yaitu primer dan sekunder. Sebagai contoh salah satu senyawa yang aktif dalam polusi udara yaitu karbon monoksida. Polusi udara juga berdampak bagi kesehatan makluk hidup diantaranya manusia maupun hewan yang terdapat di hutan tersebut. Hingga saat ini di Indonesia sering mengalami kebakaran hutan yang mengakibatkan polusi udara yang ditimbulkannya.
Cara menanggulagi pencemaran udara akibat kebakaran hutan:
  • Penghijauan dan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon
  • Menghentikan pembakaran hutan secara terus-menerus
  • Membentuk gerakkan penghijauaan secara berkalah
  • Melakukan tebang pilih secara teratur
  • Jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan seperti hutan terbakar yang dilekukan secara sengaja.
            Dari hal itu kita dapat disimpulkan bahwa polusi udara yang disebabkan oleh terbakarnya hutan sangatlah berpengaruh semuanya, seperti kesehatan yang menjadi salah satu mendapatkan dampak buruk. Hewan dan tumbuh-tumbuhan semua terbakar dan tidak dapat diperbaharui lagi. Untuk itu kita bekerja sama dengan pemerintah untuk mengalakkan gerakkan untuk melindungi hutan yang ada di Indonesia ini dengan cara penghijauan,reboisasi dan lai sebagainya untuk pelestarian hutan agar tidak terbakar lagi, jika terjadi hal tersebut mendapatkan resiko yang sangat berat dan sangat buruk bagi kehidupan. Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman kembali pohon­pohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.

 

III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Kebakaran hutan merupakan proses yang paling dominan dalam kemampuanya menimbulkan polutan di samping juga proses atrisi dan penguapan. Karena dari pembakaran itulah akan meningkatkan bahan berupa substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai jumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi dan memberikan efek terhadap manusia, hewan, vegetasi dan material (Master; 1991).Atas dasar hal tersebut, jadi jelas-jelas bahwa akibat adanya kebakaran hutan akan menghasilkan polusi udara. Ada beberapa bahan polutan dari pembakaran yang dapat mencemari udara, diantaranya adalah bahan polutan primer, seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, karbon dioksida, senyawa sulphur oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen dioksida. Adapun polutan berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon yang sangat halus bercampur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu bahan.
            Pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.
            Pencemaran udara selain memberikan dampak negatif, juga dapat memberikan dampak positif antara lain, lahar dan partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi makhluk hidup.

Cara menanggulagi pencemaran udara akibat kebakaran hutan:
  • Penghijauan dan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon
  • Menghentikan pembakaran hutan secara terus-menerus
  • Membentuk gerakkan penghijauaan secara berkalah
  • Melakukan tebang pilih secara teratur
  • Jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan seperti hutan terbakar yang dilekukan secara sengaja.

DAFTAR PUSTAKA
Indah. 2014. “Gambar Pencemaran Udara diIndonesia”. Artikel Pencemaran Udara , (Online),             (http://alamendah.org, diakses 08 November 2014).
Wikipedia. 2014. “Polusi”. Polusi Asap diIndonesia 2014, (Online), (http://id.wikipedia.org ,         diakses 08 November 2014).
Maryanti, Okta. 2011. “Polusi Udara Akibat Kebakaran Hutan”. Artikel Polusi Udara Akibat        Kebakaran Hutan ,(Online), (http://oktaermayanti.blogspot.com , diakses 08 November          2014).
Tag. 2013. “Kebakaran Hutan”. Jurnal Lingkungan , (Online),                     (http://jurnalingkungan.wordpress.com , diakses 08 November 2014).
Muslimah. 2009. “Kebakaran Hutan Akibatkan Polusi Udara”. Artikel Kebakaran Hutan   Akibatkan Polusi Udara , (Online), (http://muslihah-muslimah.blogspot.com , diakses 08         November 2014).
Niki. 2013. “Pencemaran Udara”. Artikel Pencemaran Udara , (Online), (http://niki-          sp2.blogspot.com , diakses 08 November 2014).



Komentar

  1. kakak mau yah jadi narasumber untuk tugas akhir saya?? :D tolong kak, nanti aku chat via email

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Kesehatan Lingkungan

pengendalian banjir dan kekeringan